Sikap tersebut menjadi penting di tengah munculnya kekhawatiran dari pengurus terkait masa depan koperasi setelah gedung yang selama ini digunakan tiba-tiba harus dikosongkan.
Pengosongan Gedung KKMP Sampangan
Sebelumnya, pengurus KKMP Sampangan mengaku terkejut setelah mendapat informasi bahwa gedung koperasi harus segera ada pengosongan.
Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, mengaku sempat ke Kodim 0733/Kota Semarang dan menerima informasi secara lisan mengenai pengosongan gedung.
“Saya sempat di panggil ke Kodim, terus mendapat pemberitahuan secara lisan harus ada pengosongan. Malam itu juga harus kita kosongkan,” kata Kuncar.
Ia kemudian meminta waktu tambahan untuk memindahkan berbagai barang dan stok usaha yang berada di dalam gedung.
Pengosongan akhirnya selesai pada siang hari berikutnya. “Alasannya adalah ini perintah pusat,” ujarnya.
Informasi yang Kuncar terima menyebut gedung tersebut akan mereka gunakan dalam skema penyediaan dan distribusi komoditas oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
Namun, Kuncar mengaku belum mengetahui secara rinci rencana tersebut. Hingga pengosongan berjalan, ia mengaku belum pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak PT Agrinas.
“Kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas,” katanya.
Pertanyakan Status Pengurus
Setelah gedung dikosongkan, pengurus memindahkan sebagian stok barang ke Kantor Kelurahan Sampangan. Sebagian barang lainnya dijual atau dititipkan ke lokasi lain.
Situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan aktivitas usaha dan kepastian posisi pengurus KKMP Sampangan.
Saat ini, struktur KKMP Sampangan terdiri atas lima pengurus dan tiga pengawas. Kekhawatiran muncul karena masa jabatan mereka belum berakhir, tetapi pengosongan gedung telah berjalan.
Kuncar menegaskan koperasi pada dasarnya hadir melalui musyawarah warga dan di peruntukkan bagi anggota.
“Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengaku pengurus tetap harus mengikuti kebijakan yang nantinya diputuskan pemerintah pusat.
“Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.





