SEMARANG, beritajateng.tv – Polemik pengosongan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan mendapat perhatian dari Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Semarang.
Organisasi yang menaungi koperasi di Kota Semarang itu menawarkan diri menjadi mediator antara pengurus KKMP Sampangan dan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ketua Dekopinda Kota Semarang, Nunung Sriyanto, menilai persoalan yang membuat gedung KKMP Sampangan dikosongkan pada 19 Agustus 2026 lebih banyak dipicu persoalan komunikasi.
Padahal, menurut dia, KKMP Sampangan maupun PT Agrinas memiliki tujuan yang sama, yakni menjalankan program penguatan ekonomi masyarakat melalui koperasi.
“Saya melihat ini hanya miskomunikasi saja. Baik KKMP Sampangan maupun PT Agrinas sama-sama ingin memajukan perekonomian masyarakat melalui koperasi,” kata Nunung melalui sambungan telepon.
Nunung mengatakan Dekopinda Kota Semarang siap mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar.
BACA JUGA: Punya Viar hingga Truk, Omzet Koperasi Merah Putih Sampangan Tembus Rp64 Juta Sebulan
Mediasi penting agar polemik tidak berkembang menjadi ketidakpastian yang justru mengganggu keberlangsungan koperasi.
“Kami siap memediasi keduanya agar KKMP Sampangan kembali beroperasi sehingga bisa membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Nunung, yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Semarang, menegaskan KKMP dan PT Agrinas sama-sama berada dalam semangat menjalankan program Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi masyarakat melalui koperasi.
Karena itu, ia menilai konflik yang terjadi tidak semestinya berujung pada berhentinya aktivitas KKMP Sampangan.
Menurut dia, jika kedua pihak duduk bersama, peluang untuk menemukan titik temu masih terbuka.
“Kalau ada mediasi, saya yakin akan ada titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak,” katanya.
Dekopinda juga menilai KKMP Sampangan yang telah menjalankan kegiatan usaha sejak awal tahun 2026 seharusnya tidak langsung disingkirkan dari proses pengembangan koperasi.
Jika terdapat catatan atau rekomendasi perbaikan dari PT Agrinas, pengurus yang telah terbentuk masih dapat melakukan pembenahan.
“KKMP Sampangan yang sudah berjalan bisa dipertahankan dengan perbaikan-perbaikan seperti yang direkomendasikan PT Agrinas sehingga tetap bisa berjalan,” ujar Nunung.





