Sholeh menegaskan meskipun ratusan sopir di Jateng terlibat aksi demonstrasi, namun mereka tak melakukan mogok pengiriman atau kerja.
“Gak ada [mogok pengiriman], tetap berjalan semua,” pungkasnya.
Ketum API sebut kesejahteraan buruh pabrik lebih baik ketimbang sopir truk
Terpisah, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menilai tak ada keadilan bagi sopir truk dari pemerintah.
Pihaknya pun akan berangkat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Jakarta besok Selasa, 24 Juni 2025.
“Kita berangkat ke Kementerian besok pagi untuk menyelesaikan tuntutan kami. Kami minta keadilan kepada pemerintah. Semuanya akan jadi beban pengemudi, belum ada kesejahteran dari pengemudi, makanya kita menuntut hak,” ungkap Suroso.
Suroso pun mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat ke Komisi V DPR RI, Menhub, hingga Presiden RI. Namun, kata dia, tak ada balasan yang ia terima. Hal itu pulalah yang menjadi pemantik aksi ini.
BACA JUGA: Demo Sopir Truk Berlanjut, Kapolres Semarang Janji Tak Ada Penindakan Angkutan ODOL di Masa Transisi
“Bilamana UU 22/2009 dilakukan akan berdampak pada masyarakat semuanya, daya beli akan tinggi, semuanya akan naik. Kami minta Komisi V DPR RI dan Bapak Menteri sampai Presiden, saya sudah ngirim surat secara resmi, kami melakukan aksi ini karena tidak ada tanggapan segera,” tegasnya.
Bahkan, Suroso pun membandingkan antara kesejahteraan pekerja pabrik dengan sopir truk yang menurutnya berbeda jauh.
“Kami sudah merasakan hasilnya, antara pengemudi sama pegawai pabrik masih sejahtera pegawai pabrik. Tidak ada yang pernah memikirkan sopir truk, Menteri Tenaga Kerja juga tidak memikirkan, apalagi THR para pengemudi,” pungkas Suroso. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





