Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang, Kuasa Hukum Gamma: Katanya Siap Dievaluasi?

×

Desak Kapolri Copot Kapolrestabes Semarang, Kuasa Hukum Gamma: Katanya Siap Dievaluasi?

Sebarkan artikel ini
Zainal Semarang
Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, saat dijumpai lobby di SMKN 4 Semarang, Kota Semarang, Senin, 9 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Dalam hematnya, pencopotan Kombes Pol. Irwan Anwar dari jabatannya bertujuan untuk mempermudah proses penyelidikan agar tak ada intervensi.

“Agar di dalam proses penyelidikan maupun penyidikan itu biar enteng, enaklah, penyidik itu biar enteng. Kalau masih ada atasanya kan mesti agak-agak gimana gitu. Makanya menurut saya Kapolrestabes itu copot dulu ya, kemudian prosesnya biar terbuka,” tegasnya.

Soroti jumpa pers pertama polisi, Zainal ingatkan Polrestabes Semarang soal pidana anak

Tak hanya meminta pencopotan jabatan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Kapolrestabes Semarang, Zainal juga menyoroti konferensi pers di Mapolrestabes Semarang beberapa waktu yang lalu.

Pada konferensi pers itu, Polrestabes Semarang menampilkan beberapa senjata tajam dan anak-anak yang menurut dugaan terlibat tawuran, yang mana Gamma, Adam, dan Satria, Polrestabes Semarang klaim terlibat di dalamnya.

“Ketika dia jumpa pers pertama itu kan selalu menyampaikan bahwa tawuran-tawuran-tawuran. Terus menunjukkan alat yang untuk tawur, ada celurit panjang, ada alat panjang sekali. Kemudian juga memperlihatkan anak-anak di bawah umur. Enggak boleh loh itu,” tegas Zainal.

BACA JUGA: Tentukan Status Keanggotaan Polisi Pelaku, Polda Jateng Gelar Sidang Etik Aipda Ropig Siang Ini

Zainal mengingatkan, ada hukum mengatur soal privasi anak-anak di bawah umur yang terlibat pidana.

“Jadi ketika ada anak yang tersangkut pidana, pidana anak itu anak yang bermasalah dengan hukum istilahnya, anak berkonflik dengan hukum, jadi jangan diewer-ewer (menyeret-nyeretnya). Waduh, itu masih punya masa depan loh, itu di UU Sistem Peradilan Pidana Anak diatur, anak di bawah 18 tahun itu masih kategori anak. Ojo ewer-ewer untuk jumpa pers kayak gitu,” sambung dia.

Oleh karenanya, Zainal meminta dengan tegas agar Kapolri bisa mengevaluasi Kombes Pol. Irwan Anwar dengan mencopotnya sebagai Kapolrestabes Semarang.

“Maka menurut saya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, perlu mendapat evaluasi, dan Kapolri supaya [kasus] ini segera clear, copot dulu aja [Irwan Anwar] dari jabatannya,” tegas Zainal. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan