SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyaluran Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.
Sumber dana tersebut berasal dari uang pemerintah, di antaranya Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA), yang totalnya sekitar Rp425 triliun di Bank Indonesia (BI). Suntikan tersebut bertujuan memperkuat likuiditas bank untuk memperderas penyaluran kredit.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, menyebut langkah Menkeu Purbaya menyalurkan dana itu sebagai kebijakan strategis untuk memperkuat permodalan di sektor riil, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Jelas, kemarin kebijakan Rp200 triliun yang Pak Menteri Keuangan keluarkan kepada bank-bank Himbara maupun bank-bank lain tentunya kami apresiasi,” ujar Iwan, sapaan akrabnya, saat beritajateng.tv jumpai di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 4 November 2025.
BACA JUGA: Menkeu Kucur Rp200 Triliun ke Himbara, Pengamat SCU Semarang Ingatkan Risiko Inflasi-Kredit Macet
Iwan berharap kebijakan tersebut tak hanya memperkuat likuiditas lembaga keuangan, namun masyarakat yang membutuhkan akses pembiayaan juga dapat merasakan langsung.
“Harapan kami nanti sistem-sistem yang akan diterapkan kepada para pelaku UMKM itu dapat dipermudah, agar saat mereka membutuhkan dana bisa segera diakses dengan adanya anggaran itu. Karena domino efeknya harus sangat luar biasa,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Iwan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan dana jumbo tersebut. Namun, di sisi lain, pemerintah dan perbankan perlu membuka ruang partisipasi bagi pelaku UMKM untuk ikut memberikan masukan.
“Saya paham bahwa mengelola keuangan itu tidak gampang, tentunya perlu kehati-hatian. Atas kehati-hatian itu, sebaiknya libatkan para pelaku UMKM untuk memberikan masukan, agar mereka juga bisa berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut, sembari tetap bisa maju,” ujarnya.
Dana Rp200 triliun di Himbara harus bisa tersalur kepada pelaku usaha
Dalam hematnya, dana Rp200 triliun di Himbara tersebut harus benar-benar bisa tersalur secara produktif kepada pelaku usaha yang membutuhkan modal.
“Uang itu kan penempatannya di bank, terutama Himbara. Nah, setelah itu Himbara seharusnya bisa memasarkan dana itu kepada pihak-pihak tertentu supaya ekonomi bergerak. Misalnya saya mau usaha, tapi tidak punya modal, cari dong permodalannya. Pakailah Himbara, karena Himbara sudah dapat dana seperti itu,” terangnya.
Ia juga menilai, agar dana tersebut bisa tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran, perlu adanya pendampingan bagi pelaku usaha kecil yang belum terbiasa mengakses pembiayaan perbankan.
“Beri supervisi atau pendampingan supaya mereka bisa menikmati dana itu, sementara pihak bank juga tetap aman,” katanya.
Ia menambahkan, kebijakan likuiditas ini sebaiknya juga memperkuat sinergi antara sektor keuangan, permodalan, dan anggaran pemerintah agar manfaatnya lebih merata.
“Harapan kami nanti salah satu rekomendasi yang ada di sini adalah aspek sinergitas, yaitu sinergi likuiditas keuangan dan permodalan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





