“Sangat mengharapkan untuk Komisi III DPR RI yang membidangi pengawasan terhadap Polri, harus proaktif. DPR kan wakil masyarakat. Ada masyarakat yang perlu mendapat perlindungan dari Kapolres yang perlu evaluasi dan menyatakan siap menjalani evaluasi,” pungkasnya.
Desakan pencopotan Kapolrestabes Semarang dari jabatannya
Kabar sebelumnya, desakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, untuk mundur dari jabatannya terus menggema.
Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Petir, mendesak pencopotan Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, angkat bicara. Saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024, Artanto menyebut menyerahkan hal itu sepenuhnya pada pimpinan Polri.
“Kalau itu biar pimpinan yang menilai,” jawab Artanto ringkas.
Kendati begitu, Artanto menegaskan Kombes Pol. Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang tetap bersikap profesional dalam menangani kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy.
Alasan mengapa Artanto menyatakan Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang profesional, tak lain lantaran mereka tetap melakukan penyidikan soal Gamma yang klaim awalnya terlibat dalam kenakalan remaja.
“Prinsipnya, Kapolrestabes dan penyidiknya, dia profesional, dia tetap melakukan tugasnya. Penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya dan tentunya ini rekan-rekan [wartawan] bisa melihat perkembangan proses penyidikan tersebut,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi