Hukum & Kriminal

Desak Pemecatan Kapolrestabes Semarang, Kuasa Hukum Keluarga Gamma: Masa Polri Bobrok karena Banyak Oknum?

×

Desak Pemecatan Kapolrestabes Semarang, Kuasa Hukum Keluarga Gamma: Masa Polri Bobrok karena Banyak Oknum?

Sebarkan artikel ini
pencopotan Kapolrestabes Semarang
Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, saat dijumpai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 17 Desember 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Sangat mengharapkan untuk Komisi III DPR RI yang membidangi pengawasan terhadap Polri, harus proaktif. DPR kan wakil masyarakat. Ada masyarakat yang perlu mendapat perlindungan dari Kapolres yang perlu evaluasi dan menyatakan siap menjalani evaluasi,” pungkasnya.

Desakan pencopotan Kapolrestabes Semarang dari jabatannya

Kabar sebelumnya, desakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, untuk mundur dari jabatannya terus menggema.

Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Petir, mendesak pencopotan Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, angkat bicara. Saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024, Artanto menyebut menyerahkan hal itu sepenuhnya pada pimpinan Polri.

“Kalau itu biar pimpinan yang menilai,” jawab Artanto ringkas.

BACA JUGA: Soal Desakan Mundur Jabatan Kapolrestabes Semarang, Polda Jateng: Irwan Anwar Profesional, Dia Lakukan Tugasnya

Kendati begitu, Artanto menegaskan Kombes Pol. Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang tetap bersikap profesional dalam menangani kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy.

Alasan mengapa Artanto menyatakan Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang profesional, tak lain lantaran mereka tetap melakukan penyidikan soal Gamma yang klaim awalnya terlibat dalam kenakalan remaja.

“Prinsipnya, Kapolrestabes dan penyidiknya, dia profesional, dia tetap melakukan tugasnya. Penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya dan tentunya ini rekan-rekan [wartawan] bisa melihat perkembangan proses penyidikan tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan