SEMARANG, beritajateng.tv – Desakan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar untuk mundur dari jabatannya terus menggema.
Sebelumnya, Kuasa Hukum kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mendesak pencopotan Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, angkat bicara. Saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Selasa, 17 Desember 2024, Artanto menyerahkan hal itu sepenuhnya pada pimpinan Polri.
“Kalau itu biar pimpinan yang menilai,” jawab Artanto singkat.
BACA JUGA: Update Kasus Gamma, Polda Jateng Akui Sudah Cek Lapangan, 23 Saksi Beri Keterangan
Kendati demikian, Artanto menegaskan Kombes Pol Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang tetap bersikap profesional dalam menangani kasus kematian Gamma Rizkynata Oktafandy.
Alasan mengapa Artanto menyatakan Irwan Anwar dan penyidik Polrestabes Semarang profesional, tak lain lantaran mereka tetap melakukan penyidikan soal Gamma yang mulanya di klaim terlibat dalam kenakalan remaja.
“Prinsipnya, Kapolrestabes dan penyidiknya, dia profesional, dia tetap melakukan tugasnya. Penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya dan tentunya ini rekan-rekan [wartawan] bisa melihat perkembangan proses penyidikan tersebut,” pungkasnya.
Kuasa Hukum kasus penembakkan siswa SMKN 4 Semarang, Zainal Abidin alias Zainal Petir, mengecam pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya.
Penembakan oleh Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin (38) itu menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, dua rekan Gamma, Adam dan Satria juga terluka akibat tembakan peluru.
Saat beritajateng.tv jumpai di SMKN 4 Semarang pada Senin, 9 Desember 2024, sesaat sebelum sidang kode etik di Polda Jawa Tengah, Zainal Petir berharap tak hanya Aipda Robig saja yang terkena vonis hukuman.
BACA JUGA: Beda Kronologi Polisi Soal Tewasnya Gamma, Polda Jateng: Ralat Informasi, Namanya Penyelidikan
Melainkan, kata dia, Kombes Pol Irwan Anwar juga harus dicopot dari jabatannya.
“Melakukan pembunuhan dengan cara nembak, penembakan itu melukai 3 orang dan 1 mati. Masa hukumannya tidak diberhentikan dengan tidak hormat? Mestinya harus itu dong,” ujar Zainal.
Selain itu, Zainal menyinggung pernyataan Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Aris Supriyono. Yakni saat ia menyebut Aipda Robig menembak korban setelah merasa terpepet oleh sepeda motor yang Gamma kendarai.
Bagi Zainal, hal itu ialah hal janggal. Terlebih, pernyataan Kombes Pol Aris Supriyono berbeda dengan apa yang Kombes Pol Irwan Anwar sampaikan.
“Dari yang disampaikan Kabid Propam, dia kan karena kena pepet istilahnya. Kabid Propam ngomong kena pepet, kalau kena pepet masa harus begitu emosionalnya, begitu brutalnya? Kan tidak boleh seorang polisi, katanya ketika megang senjata sudah diuji baik kejiwaannya maupun keahlian untuk memegang senjata lah?,” tegas dia. (*)
Editor: Farah Nazila






