SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang mendesak Pemerintah Kota memberikan solusi bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kawasan Industri Candi (KIW) Kecamatan Tugu Kota Semarang.
Pasalnya, sejak 17 Februari 2025, PKL yang biasa berjualan di dalam KIW tidak diperbolehkan masuk ke kawasan tanpa ada alasan dan sosialisasi.
Berkaitan dengan hal tersebut, para PKL mendatangi Balaikota dan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan aspirasinya.
BACA JUGA: Puluhan PKL KIW Geruduk DPRD Kota Semarang, Gegara Tak Boleh Masuk dan Jualan di Kawasan
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom mengatakan, keluhan dari para pedagang bagian dari aspirasi yang harus dicarikan solusi.
Pihaknya pun akan meminta Pemkot Semarang menyiapkan solusi. Di sisi lain, pihaknya juga ingin mendengar alasan dari KIW.
“Ini kewajiban kami menyerap aspirasi masyarakat dan nanti kita akan carikan solusi bersama Bu Walikota. Kita akan panggil KIW juga. Yang penting bagaimana kedepannya mereka ingin bisa berjualan lagi,” kata Syahrul usai audiensi di Ruang Rapat Paripurna, Rabu, 5 Maret 2025.
Syahrul mengatakan, sesuai informasi dari PKL, mereka sudah belasan tahun berjualan di dalam KIW, namun tiba-tiba tidak di perbolehkan untuk kembali berjualan tanpa adanya sosialisasi.
“Ini kenapa tidak boleh? Apa pedagang melanggar atau membuat tempat kotor kita belum tahu. Kita harus ada dua sisi yang harus di temukan. Kita tunggu Bu Wali nanti seperti apa,” jelasnya.
Dewan, lanjutnya, berharap masalah ini segera mendapat solusi. Apalagi momen Lebaran sudah di depan mata.
Dewan Desak Pemkot Semarang
“Dewan pengennya secepatnya selesai karena ini momen mendekati Lebaran kasian pedagang yang sudah berjualan kan untungnya tidak banyak kami juga menangis melihat ini,” ungkapnya.
Syahrul menyebut, para PKL juga tertib membayar retribusi harian maupun bulanan saat berjualan di lokasi tersebut. Namun rupanya, KIW membuat foodcourt baru untuk para PKL.