Para PKL merasa kesulitan dari segi retribusi bulanan yang memberatkan hingga lokasi foodcourt yang jauh dari perusahaan sehingga sepi pelanggan.
“KIW ini akan membuat foodcourt nah pedagang ini diminta berjualan di foodcourt yang sudah disiapkan. Tapi tempatnya jauh dari perusahaan otomatis pekerja pabrik kan butuhnya cm 1 jam istirahat kalau jauh kan waktunya mepet,” terangnya.
Pendamping PKL KIW, Zainal Petir memaparkan PKL yang berjualan di kawasan tidak membuka lapak, hanya membawa sepeda motor. Namun sayangnya tanpa kejelasan dari manajemen kawasan tidak lagi boleh berjualan.
“Justru mestinya managemen KIW senang karena para pedagang mendekatkan pada karyawan di masing-masing perusahaan sehingga tidak terganggu waktu kerjanya. Jangan malah diusir!,” tegasnya.
Pihaknya mengaku menyesal karena kawasan milik BUMN ini seharusnya mendukung rakyat kecil agar lebih sejahtera.
“Lalu bagaimana UMKM maju tapi kenapa PKL Jualan disitu malah diusir mereka jualan hanya 2 jam saat istirahat dan setelah jualan dibersihkan,” bebernya.
Ia meminta Walikota dan jajaran Pemkot Semarang segera turun dan menanggapi apa yang menjadi keluhan para PKL.
“KIW membuat foodcourt tapi jauh dari pabrik jelas tidak laku karena tidak mungkin karyawan mau ke foodcourt. BUMN orientasinya jangan bisnis melulu harus ada tanggung jawab sosial masyarakat,” tandasnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah