Selain itu, DPRD juga mengusulkan keterlibatan masyarakat sipil dalam memantau konten media secara berkelanjutan serta mendorong kampanye aktif pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui liputan yang konstruktif.
Dalam forum yang sama, Jurnalis Berita Satu Semarang, Widi Wicaksono, menegaskan pentingnya media berperan sebagai sarana edukasi publik dan promosi kesetaraan gender.
“Media harus menghindari eksploitasi berita demi rating, dan lebih menonjolkan perspektif yang menghormati hak serta privasi korban, terutama anak di bawah umur,” katanya.
Widi mencontohkan, masih ada pemberitaan yang mencantumkan identitas lengkap korban anak, padahal hal itu di larang undang-undang. “Anak-anak di bawah 17 tahun memiliki hak untuk dilindungi, termasuk dari paparan publik yang bisa berdampak psikologis,” ujarnya.
Sementara itu, Jurnalis Semarang TV, Valentania Bella Widyawati, menilai media memiliki peran penting sebagai agen perubahan sosial.
“Media berfungsi sebagai sarana edukasi masyarakat. Apalagi, Pemkot Semarang melalui DP3A kini memiliki mitra jurnalis yang tergabung dalam Forum Media SAPA, yang menyiapkan kanal bantuan hukum berbasis aplikasi dan inovasi teknologi,” tutupnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah
									












