Jateng

Dewan Pers di Blora: Wartawan Harus Punya Etika, Bukan Sekadar Cari Masalah

×

Dewan Pers di Blora: Wartawan Harus Punya Etika, Bukan Sekadar Cari Masalah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Mohammad Jazuli (kanan) Narasumber di acara Sarasehan HPN 2026 di Blora. (Heri/beritajateng.tv)
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Mohammad Jazuli (kanan) Narasumber di acara Sarasehan HPN 2026 di Blora. (Heri/beritajateng.tv)

Namun, ia menggarisbawahi bahwa perlindungan ini hanya berlaku untuk media arus utama (mainstream). Pelanggaran di media sosial murni seperti TikTok, Instagram, atau Facebook (yang tidak terafiliasi dengan media resmi) tetap menjadi ranah UU ITE dan dapat di laporkan langsung ke polisi.

Wartawan Bukan “Kuli Bangunan” atau Penagih Iklan

Dalam sesi yang cukup interaktif, Jazuli juga menyinggung fenomena wartawan yang kerap mendatangi Kepala Desa, Kepala Sekolah, hingga Kepala Puskesmas dengan cara-cara yang tidak semestinya.

“Ada laporan wartawan bawa meteran untuk ukur tebal aspal. Saya bilang, itu wartawan atau kuli bangunan? Itu bukan wilayah wartawan, itu wilayah penegak hukum,” sentilnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi instansi seperti sekolah atau desa untuk menjalin kerja sama iklan jika tidak ada anggarannya.

BACA JUGA: BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Terwakili Unsur Wartawan hingga Tokoh Masyarakat

Ia meminta para pejabat publik untuk bersikap cerdas dan tegas terhadap oknum yang menggunakan modus ancaman pemberitaan untuk mendapatkan kontrak publikasi.

Sanksi Pencabutan Verifikasi

Dewan Pers kini telah menetapkan formula baru untuk memberikan efek jera. Media yang terverifikasi namun berulang kali melakukan pelanggaran berat, seperti menyebarkan fitnah atau berita bohong (hoaks), terancam pencabutan status verifikasinya.

“Jika sudah empat kali melanggar dalam setahun atau melakukan pelanggaran berat, kami punya kewenangan mencabut verifikasi. Jika setelah itu masih bermasalah, Dewan Pers tidak akan menangani kasusnya dan bisa langsung di proses secara pidana oleh polisi,” tutup Jazuli sebelum bertolak kembali ke Semarang. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp