“Pergeseran anggaran antar subkegiatan sejenis belanja dala. jenis belanja yang sama menyesuaikan hasil review APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) inspektorat,” ucapnya.
Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah
Mualim menyatakan, dewan telah menerima dan menyetujui usulan raperda menjadi perda perubahan APBD 2024. Pendapatan daerah dan belanja daerah telah selaras dengan perubahan KUA PPAS 2024.
Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp 5,7 triliun. Belanja daerah sebesar Rp 5,9 triliun. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 288 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 67 miliar. Pembaiyaan neto sebesar Rp 221 miliar.
Pihaknya memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Semarang agar bisa menurunkan belanja operasional dan harus meningkatkan belanja modal.
“Sehingga, meningkatkan kemajuan Kota Semarang. Kami juga berharap pemkot konsisten melaksanakan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati bersama,” jelasnya.
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Semarang yang telah menetapkan perda perubahan APBD 2024.
“Perubahan APBD 2024 merupakan proses tidak dapat di pisahkan dari rangkaian kegiatan tahunan guna mengevaluasi dan merumuskan kembali rencana pendapatan dan belanja pemerintah,” ucap Ita, sapaannya.
Setelah ini, lanjut Ita, tugasnya segera mewujudkan program kegiatan yang telah terencana di sisa waktu 2024.
Perda perubahan APBD 2024 yang lebih awal penetapannya, menurutnya, akan semakin membuat program berjalan baik. Tentunya, kata dia, membutuhkan sinergi kekompakan daari seluruh stakehoder dakam rangka pembangunan efektif dan efisien.
Terkait adanya pergeseran anggaran, ia mengaku, tidak memahami secara reknis.
“Pergeseran tanyakan ke dinas-dinas saja. Saya tidak paham teknis. Ini (pergeseran anggaran) juga sudah di sepakati banggar. Silakan, tanya ke banggar. Kalau saya tidak ikut banggar,” paparnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah