HeadlineJatengNews Update

Dewan Usulkan 100 Ribu Warga Semarang Sebagai Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

×

Dewan Usulkan 100 Ribu Warga Semarang Sebagai Penerima Bantuan Jaminan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Komisi D DPRD Kota Semarang. /Foto: Ellya.

Semarang, 6/1 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera mengusulkan nama-nama dari layanan kesehatan gratis Kota Semarang, Universal Health Coverage (UHC) untuk bisa masuk ke Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PIB JK).

Namun begitu, nama dari penerima manfaat ini juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Semarang, Endah Emayanti mengatakan, saat ini masih banyak warga Kota Semarang yang namanya masuk daftar DTKS. Meksi begitu, tidak masuk ke PBI sehingga menambah beban APBD Kota Semarang.

Endah mengatakan hingga saat ini warga Kota Semarang yang sudah terdaftar dalam UHC sebesar 99,24 persen.

“Sejauh ini masih 260 ribuan yang belum masuk dari 800 ribuan data, ini nanti yang akan kita bicarakan dengan Dinas Sosial agar dimasukkan dalam DTKS melalui reaktivasi. Karena verivali ini tidak bisa setiap saat, harus menunggu waktu 6 bulan sekali, tapi nanti kementerian sosial yang menentukan apakah bisa masuk DTKS,” jelas Endah usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi D DPRD Kota Semarang, Jumat (6/1).

Dia melanjutkan, peserta UHC yang datanya sudah masuk dalam DTKS maka biaya kesehatan  selama ini ditanggung oleh APBD akan berpindah menjadi tanggungan APBN. “Harapannya beban APBD Kota Semarang akan berkurang dan bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan, pada tahun 2023 Dinas Kesehatan sudah menganggarkan untuk UHC sekitar Rp4 miliar per bulan. Namun setelah dilakukan perhitungan, angka tersebut dinilai masih kurang, bahkan per bulan bisa terhitung hingga Rp12 miliar.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan