“Minggu depan itu mereka [Polda Jawa Tengah] berjanji, memenuhi poin-poin dalam waktu satu minggu. Kalau Polda sudah memenuhi itu, artinya satu minggu itu sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka,” beber Misyal. (*)
Di Kala Polda Jateng Hati-hati Umumkan Tersangka Kasus PPDS Undip, Keluarga dr Aulia Kecewa





