Hukum & Kriminal

Diam-diam Buat Lubang Tembus ke Pemukiman Rumah Warga, 6 Tahanan Mapolres Tegal Kabur

×

Diam-diam Buat Lubang Tembus ke Pemukiman Rumah Warga, 6 Tahanan Mapolres Tegal Kabur

Sebarkan artikel ini
tahanan
Ilustrasi tahanan. (Pexels/Pixabay)

TEGAL, beritajateng.tv – Sebanyak enam tahanan yang ditahan di Mapolres Tegal kabur pada Jumat, 25 Oktober 2024 dini hari. Mereka melancarkan aksinya dengan membuat lubang dalam sel yang kemudian tembus ke rumah warga setempat.

Kabarnya, para tahanan di Mapolres Tegal ini diduga kabur dari sel tahanan pada pukul 02.00 WIB.

Kaburnya para tahanan ini awalnya diketahui oleh petugas jaga yang memeriksa kamera CCTV sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari kamera CCTV tersebut, tampak ruang sel tahanan dua Polres Tegal telah kosong. Karena itu, petugas mengecek secara langsung dan memang benar kondisi sel tahanan itu sudah tak berpenghuni.

BACA JUGA: Kedatangan Amunisi Baru, PSIS Semarang Sambut Zalnando dari Persib untuk Perkuat Lini Pertahanan

Kapolres Tegal AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah membenarkan kejadian ini.

Menurutnya, para tahanan kabur dengan cara menggali lantai dan membuat lubang tembus sampai keluar sel tahanan dengan menggunakan kayu berukuran 10 cm.

“Iya betul, ada enam tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Rutan Brata Wirya Polres Tegal,” kata Andi.

Lebih lanjut, AKBP Andi mengungkapkan, setelah membuat lubang hingga tembus keluar sel, para tahanan ini melarikan diri dengan melompat tembok pagar keliling belakang sisi barat Polres Tegal yang tembus halaman belakang rumah warga.

Mereka melarikan diri melalui posisi sebelah kanan Mapolres, di sana, terdapat rumah warga.

Berikut identitas tahanan yang kabur:

  1. Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
  2. Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
  3. Abdul Jalil bin Dasuki, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
  4. Sekhu Udiarto bin Wamin, tahanan dalam kasus pencurian dengan pemberatan
  5. Wawan S als Unyil bin Suharyanto, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan
  6. Tri Budoyo bin Trimo, tahanan dalam perkara tindak pidana narkoba
BACA JUGA: Polres Blora Gagalkan Transaksi Sabu di Indekos, Pelaku: Mau Buat Main Slot, Biar Gak Ngantuk

Andi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengejaran intensif terhadap enam tahanan yang kabur dari Mapolres Tegal itu. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp