“Tadi pagi sudah datang dengan pendampingan Propam Jogja dan juga Bidkumnya Jogja. Jadi mereka bersama pendampingan rekan juga dari institusi Polri dan hari ini masih berproses untuk pemeriksaannya jadi kita tunggu aja,” paparnya.
Polda Jateng telah periksa 25 saksi kasus penganiayaan Darso
Lebih lanjut, proses penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Darso masih terus berlanjut. Setelah ekshumasi atau pembongkaran makan Darso pada Senin, 13 Januari 2025 lalu, Polda Jawa Tengah terus memeriksa saksi-saksi.
Hingga hari ini, Polda Jawa Tengah telah memeriksa sebanyak 25 saksi. Jumlah tersebut tidak termasuk enam polisi Polresta Yogyakarta.
BACA JUGA: Hasil Ekshumasi Jasad Darso Keluar, Keluarga Yakin Perkuat Proses Penyelidikan
“Dadi awal laporan sampai dengan hari kemarin sudah 25 saksi. Kami ambil keterangan dari istri almarhum, keluarga, lingkungan tempat seperti Pak RT-nya, rekan dari almarhum Darso, pihak rumah sakit,” jelas Artanto.
Adapun untuk materi pemeriksaan, lanjut Artanto, penyidik masih memberikan pertanyaan seputar peristiwa dugaan penganiayaan Darso oleh polisi.
“Materi pemeriksaannya sendiri seputar peristiwa itu aja dulu. Nanti kan dalam proses pemeriksaan akan berkembang penyidik yang lebih paham tentang masalah tersebut,” tandas Artanto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi