SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah akhirnya memeriksa enam anggota polisi Satlantas Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat dalam penganiayaan Darso, warga Mijen Kota Semarang, hingga tewas.
Pemeriksaan itu berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada hari ini, Kamis, 23 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan kasus meninggalnya Darso telah naik ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, penyidik melakukan pemanggilan terhadap terlapor, yakni enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Betul, hari ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah sedang melakukan pemeriksaan enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta dalam rangka penyidikan kasus almarhum Darso yang sudah dilaporkan beberapa waktu yang lalu,” katanya saat beritajateng.tv temui di ruangannya.
BACA JUGA: Polresta Jogja Tetapkan Darso Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Keluarga Bingung
Menurut Artanto, proses pemeriksaan masih berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga siang ini. Adapun dalam pemeriksaan ini, 6 polisi itu dalam pemeriksaan ini masih menyandang status sebagai saksi.
Selama pemeriksaan, lanjutnya, Propam Polda Jawa Tengah dan Bidkum Polresta Yogyakarta juga melakukan pendampingan.