Ia menegaskan DPRD akan melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Menurutnya, jika benar terjadi penjualan satwa, hal itu menunjukkan persoalan serius dalam pengelolaan dan sumber pendapatan BUMD ini.
“Lagi ono papat hilang meneh. Nah jadi besok kalau ke sana, ada empat kok jadi tiga. Ini bakal. Jadi pertanyaan. Bahkan sekarang kalah jauh dengan Gembira Loka. Lah itu mestinya kita bisa bersaing dengan Gembira Loka,” sebutnya.
Tertinggal dari Wisata Serupa
Kondisi ini membuat Semarang Zoo semakin tertinggal jika dari dengan kebun binatang lain seperti Gembira Loka di Yogyakarta, yang konsisten berbenah dan tetap menjadi tujuan wisata favorit.
Pilus menilai, jika pemerintah kota tidak mampu memberikan dukungan modal yang memadai, opsi menggandeng pihak ketiga secara profesional patut dipertimbangkan, dengan catatan tetap melindungi kepentingan daerah.
Ia menekankan bahwa tujuan utama pengelolaan Semarang Zoo bukan sekadar mengejar pendapatan, tetapi menciptakan destinasi wisata yang aman, menarik, dan mampu membuat pengunjung ingin kembali.
Menurutnya, kebun binatang yang baik harus mampu menumbuhkan rasa penasaran dan pengalaman positif bagi pengunjung.
Di sisi lain, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Samsul Bahri, menyampaikan harapannya agar Semarang Zoo kembali menjadi destinasi unggulan.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan kebun binatang berada di bawah BUMD, sehingga pihaknya tidak bisa mencampuri secara langsung isu internal seperti dugaan jual beli satwa.
“Kalau masuk ke sana (jual beli harimau), saya enggak bisa masuk ya, karena itu kan sudah ranahnya BUMD ya,” imbuhnya.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata berharap Semarang Zoo bisa menjadi salah satu daya tarik wisata yang makin diminati masyarakat.
Samsul mengenang masa kejayaan Semarang Zoo pada era 1990-an hingga awal pemindahan dari Bonbin Lama ke kawasan Mangkang, ketika jumlah satwa terus bertambah dan minat pengunjung masih tinggi.





