Warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi sudah berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun kobaran api sudah menjalar ke bagian atap bangunan.
“Sehingga, pemilik tempat usaha pengolahan kayu, Achmad Riyadi segera menghubungi Damkar Kota Salatiga. Kemudian lanjut ke Pos Damkar Bringin dan Tengaran,” jelasnya.
Upaya pemadaman api, tambah Hisyam, membutuhkan waktu kurang dari dua jam. Pada pukul 20.15 WIB api sudah bisa dikuasai dan dipadamkan hingga dilakukan pendinginan.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Kebakaran di Jagalan Semarang, Agustina Pastikan Korban dapat Hunian Sementara
Dugaan sementara kebakaran terpicu oleh api dari mesin oven yang masih menyala. Karena di tempat pengolahan kayu tersebut sudah tidak aktivitas, tetapi api yang masih menyala menyambar kayu lain.
“Setelah proses pemadaman api selesai, peristiwa kebakaran tempat usaha pengolahan kayu tersebut, kini aparat kepolisian setempat menangani,” tambahnya. (*)
Editor: Farah Nazila













