Jateng

Diduga Api Oven Masih Menyala, Tempat Pengolahan Kayu di Desa Tukang Semarang Terbakar

×

Diduga Api Oven Masih Menyala, Tempat Pengolahan Kayu di Desa Tukang Semarang Terbakar

Sebarkan artikel ini
kebakaran pengolahan kayu
Kebakaran di tempat pengolahan kayu, di Desa Tukang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat 26 Desember 2025 malam. (Dok. warga)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebuah tempat usaha pengolahan kayu yang berada di Dusun Gentan, Desa Tukang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang terbakar pada Jumat, 26 Desember 2025 petang.

Penyebab kebakaran tempat usaha pengolahan kayu milik Achmad Riyadi (43) tersebut dugaan kuat berasal api mesin oven yang masih menyala hingga akhirnya menyambar kayu-kayu di sekitarnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun kerugian materiil mencapai ratusan juta rupiah setelah bangunan tempat pengolahan kayu berikut isinya ludes terbakar.

Informasi dari kantor Satpol PP dan Damkar Kabupupaten Semarang menyebutkan, saat peristiwa kebakaran terjadi tempat usaha pengolahan kayu tersebut sudah tidak ada aktivitas.

“Saat itu tempat usaha pengolahan kayu tersebut sudah dalam keadaan kosong,” ungkap Kasi Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Hisyam Alwi, Sabtu, 27 Desember 2025.

BACA JUGA: Cerita Anak PMI Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Sempat Video Call Pagi Sebelum Tragedi

Berdasarkan keterangan yang sampaikan warga setempat, jelasnya, kebakaran kali pertama diketahui pada pukul 18.45 WIB saat mereka melihat kepulan asap keluar dari bangunan pengolahan kayu.

Setelah ia cek ternyata ada nyala api dari oven. Serta apinya juga telah menyambar kayu lain yang tidak jauh dari alat tersebut. Karena material yang terbakar berupa kayu, maka api pun cepat membesar.

Warga yang kebetulan berada di sekitar lokasi sudah berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun kobaran api sudah menjalar ke bagian atap bangunan.

“Sehingga, pemilik tempat usaha pengolahan kayu, Achmad Riyadi segera menghubungi Damkar Kota Salatiga. Kemudian lanjut ke Pos Damkar Bringin dan Tengaran,” jelasnya.

Upaya pemadaman api, tambah Hisyam, membutuhkan waktu kurang dari dua jam. Pada pukul 20.15 WIB api sudah bisa dikuasai dan dipadamkan hingga dilakukan pendinginan.

BACA JUGA: Tinjau Lokasi Kebakaran di Jagalan Semarang, Agustina Pastikan Korban dapat Hunian Sementara

Dugaan sementara kebakaran terpicu oleh api dari mesin oven yang masih menyala. Karena di tempat pengolahan kayu tersebut sudah tidak aktivitas, tetapi api yang masih menyala menyambar kayu lain.

“Setelah proses pemadaman api selesai, peristiwa kebakaran tempat usaha pengolahan kayu tersebut, kini aparat kepolisian setempat menangani,” tambahnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp