BLORA, 27/12 (BeritaJateng.tv) – Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Jawa tengah Senin (27/12) geruduk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Blora.
Mereka menuntut agar oknum pegawai BPN bertanggung jawab atas dugaan penggelapan uang kepengurusan sertifikat tanah warga di desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan sebesar ratusan juta rupiah.
“Hasil audesi BPN sudah bertanggungjawab. Intinya BPN menyelesaikan sertifikatnya, walupun itu adalah tindakan dari oknum BPN. Dan tanpa memungut biaya apapun dari masyarakat,” kata Munaji ketua PP Blora, Selasa (27/12).
Menurutnya ada 17 warga yang sudah mengadu ke kantor PP Blora, untuk minta di bantu mengurus permasalahan ini.
“Kita akuilah bahwa BPN Blora bener bener tanggung jawab, dan komitmen, walaupun itu kesalahan dari oknum BPN sendiri,” imbuhnya.