SEMARANG, beritajateng.tv – Polrestabes Semarang menyelidiki kematian seorang wanita warga Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menurut dugaan meninggal lantaran menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan bahwa laporan masuk ke pusat komando Polrestabes Semarang sekitar pukul 04.00 WIB terkait adanya perempuan tak sadarkan diri yang konon merupakan korban KDRT.
Korban sendiri berinisial AA (22) yang ditemukan meninggal dunia oleh dua orang saksi yang masih merupakan kerabatnya.
Setelah itu, dari keterangan saksi yang Irwan peroleh, mereka mendengar kegaduhan di kamar korban sekitar pukul 03.00 WIB. Meskipun demikian, mereka tak berani untuk menegur ke rumah korban.
“Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2, sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keributan tersebut,” jelas Irwan.
BACA JUGA: Bukan Pembunuhan, Ini Penyebab Tewasnya Perempuan Pegawai Kafe dalam Kos di Karangsari Semarang
Wanita yang meninggal di Sendangguwo Semarang sempat cekcok dengan suami
Lebih lanjut, dari keterangan saksi-saksi, konon korban sempat ribut dengan sang suami berinisial YB.
“Pelaku dalam kejadian tersebut diduga suami korban,” ujarnya.