Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Digitalisasi Desa Perlu Dukungan Regulasi dan Anggaran

×

Digitalisasi Desa Perlu Dukungan Regulasi dan Anggaran

Sebarkan artikel ini
Para narasumber dalam Sosialisasi Non Perda "Digitalisasi Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat" yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. (wahyu robert/beritajateng.tv)

Dikatakannya, digitalisasi desa juga dapat diterapkan dalam promosi potensi desa, termasuk UMKM dan pariwisata. “Di Kecamatan Pabelan ini banyak produk UMKM. Saya mendorong promosi dilakukan secara online karena lebih murah daripada offline,” tandasnya.

Kepala Diskominfo Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati mengatakan, digitalisasi desa memudahkan pengenalan desa secara global. Program tersebut menjadi upaya memanfaatkan teknologi untuk perbaikan pelayanan publik, kemudahan monitoring pembangunan desa, serta memaksimalkan potensi PADesa melalui BUMDes.

“Kunci utama digitalisasi desa adalah peningkatan literasi digital, kerjasama antar pihak, keterlibatan generasi muda, serta dukungan regulasi dan budgeting,” ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa langkah strategis yang bisa diambil Pemkab dan DPRD untuk mewujudkan digitalisasi desa. Diantaranya dengan mendorong peningkatan porsi belanja APBN dan APBD 40 persen untuk potensi lokal dengan sarana marketplace, dan mengusahakan agar tersedia anggaran cukup untuk penambahan infrastruktur bandwidth dan jaringan.

Selain itu, kerjasama semua pihak dibutuhkan untuk mengakselerasi perkembangan ekonomi. Pasalnya, kemampuan keuangan pemda terbatas.

“Perlu adanya intervensi APBDes dan swadaya masyarakat, peran serta BUMDes membangun desa internet, serta masyarakat perlu memanfaatkan pelatihan digital gratis di internet,” katanya. (adv)

editor: ricky fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan