SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kematian Darso, warga Gilisari Purwosari, Mijen, Semarang, pada September 2024 lalu, menyisakan banyak tanda tanya.
Sebelum meninggal, Darso sempat merekam pengakuan terkait dugaan penganiayaan oleh enam polisi Satlantas Polresta Yogyakarta.
Dalam video tersebut, Darso, yang duduk di kursi roda, menyebut enam polisi menjemputnya menggunakan mobil Toyota Avanza hitam.
Saat akan berangkat, Darso ingin mengambil obat jantung, namun niat itu terhenti karena dia segera disuruh masuk ke dalam mobil.
BACA JUGA: Keluarga Lapor ke Polda Jateng, Ini Kronologi Warga Mijen Semarang Tewas Karena Polisi DIY
“Pak, saya mau ambil obat. Mereka bilang tidak usah banyak alasan,” ujar Darso dalam video, beberapa waktu yang lalu.
Sesampainya di dekat lapangan kelurahan Gilisari, sekitar 500 meter dari rumahnya, mereka memaksa Darso turun. Ia mengaku mengalami kekerasan fisik selama satu jam, termasuk pukulan di dada, perut, dan pinggang.
“Saya sempat pingsan karena mereka hajar di luar mobil,” ungkapnya.
Darso akhirnya dibawa ke RS Permata Medika, Ngaliyan, Kota Semarang, setelah kondisinya memburuk akibat serangan jantung.
Kuasa hukum keluarga Darso angkat bicara
Kuasa hukum keluarga, Antoni Yudha Timor, menyoroti proses penjemputan tersebut yang tidak mengikuti prosedur resmi.