SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Semarang Economy Creative (SEC) Mei Sulistyoningsih dilaporkan ke Polda Jawa Tengah atas dugaan penipuan lomba tari.
Di tengah polemik kasus itu, Mei berusaha mengungkap kronologi versi dirinya. Ia tak terima dirinya disebut sebagai biang kerok atas gagalnya lomba tari pada 20 Desember 2024 lalu.
Mei menjelaskan, segala tuduhan yang mengarah padanya selaku Ketua Panitia EC tidak benar dan merupakan fitnah.
BACA JUGA: Tinjau Lokasi Banjir Kebumen, Nana Sudjana Upayakan Perbaikan Jebol Secara Permanen
Menurutnya, telah terjadi sabotase oleh Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Mandiri Indonesia (Apmikimmdo) Jawa Tengah, A Riyanto, panitia lomba tari bernama W, dan anak W bernama PH.
“Terjadi sabotase yang A Riyanto, W, dan H lakukan. Mereka bertiga bersama-sama membuat skenario penggagalan dan sabotase,” kata Mei saat beritajateng.tv temui, Senin, 6 Januari 2025.
Mei menuturkan, salah satu indikasi adanya penggagalan dan sabotase lomba tari terlihat dari permintaan A Riyanto kepada pihak Taman Indonesia Kaya (TIK) untuk tidak memberikan izin atas pelaksanaan lomba tari.
BACA JUGA: Ternyata Bodong, Ini Alasan Peserta Ikuti Lomba Tari Nasional Trofi Gubernur Jawa Tengah
Izin berkegiatan di TIK sendiri memakan waktu kurang lebih satu bulan. Adapun Mei mengajukan izin di awal bulan November.
“A Riyanto sudah secara lisan, artinya sudah secara etika dia mempunyai niatan untuk sabotase ada skenario jahat di sini bersama-sama dengan W dan PH,” ucap Mei.
Penanggung jawab lomba tari
Lebih lanjut, Mei menjelaskan festival SEC terdiri dari 7 lomba. Adapun W adalah Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab dari lomba tari.