Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wali Kota Tegal Terpilih

×

Dilimpahkan ke Polda Jateng, Begini Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Wali Kota Tegal Terpilih

Sebarkan artikel ini
ilustrasi kekerasan // semarang
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Pexels/Pixabay)

“Saya meminta semua pihak, baik yang menyaksikan maupun yang merasakan kejadian tersebut, mendukung penyelesaian kasus ini,” ujar Suprianto, Sabtu, 14 Desember 2024.

Kronologi dugaan penganiayaan oleh Wali Kota Tegal terpilih

Kasus ini berawal dari insiden di Kafe Kaleng-Kaleng, Jalan Sukardi, Kelurahan Kemandungan, Kota Tegal, pada Minggu, 1 Desember 2024, pukul 20.00 WIB.

Ketika Suprianto sedang melakukan evaluasi terkait hasil Pilwalkot Tegal, DYS tiba di lokasi. Perdebatan terjadi hingga menurut dugaan berujung pada penganiayaan.

Suprianto mengaku terkena pukulan dua kali di pelipis kanan dan satu kali di bagian kepala belakang. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 5 Desember 2024.

BACA JUGA: Dukung Upaya Digitalisasi, Bank Jateng Bersama Pemkot Tegal Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah

Namun, DYS membantah tuduhan tersebut dalam konferensi pers yang berlangsung di Tegal. Ia menegaskan bahwa klaim Suprianto tidak memiliki dasar bukti yang kuat.

“Semua orang yang berada di tempat kejadian malam itu mendukung pernyataan saya bahwa tidak ada insiden penganiayaan,” ucap DYS. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan