“Dia kemarin sudah minta maaf dan mau bertanggungjawab,” ungkapnya kepada beritajateng.tv, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurut Tias, Singgih juga sempat mengaku siap mengembalikan uang donasi jika terdapat penyalahgunaan.
“Kitabisa memberikan deadline sampai 30 Juni 2024. Apabila belum bisa mengganti maka akan diteruskan ke proses hukum. Kemudian dari Kitabisa juga meminta print out rekening koran di rekening BCA sejak tahun 2021,” tambah Tias.
Singgih Sahara kumpulkan donasi lebih dari Rp250 juta dari media sosial
Sebelumnya, Singgih Sahara viral di media sosial X/Twitter lantaran meminta donasi dengan alasan biaya pengobatan untuk ibu dan anaknya.
Dari donasi itu, Singgih berhasil mengumpulkan uang lebih dari Rp250 juta. Angka tersebut masih bisa terus bertambah sebab masih banyak korban yang belum mendata kerugiannya.
Saat mediasi, Singgih mengaku jika uang donasi tidak sepenuhnya ia gunakan untuk membayar pengobatan. Hanya sejumlah Rp50 juta yang ia gunakan untuk biaya pengobatan ibu dan anaknya.
Sementara sisanya ia gunakan untuk membayar kontrakan sebesar Rp10 juta pertahun selama 3 tahun terakhir. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi