Jateng

Dinas ESDM Jateng Pertimbangkan Tutup Sumur Migas Dekat Pemukiman: Belajar dari Kasus Blora

×

Dinas ESDM Jateng Pertimbangkan Tutup Sumur Migas Dekat Pemukiman: Belajar dari Kasus Blora

Sebarkan artikel ini
PT Dinar Batu Agung | masyarakat sumur minyak
Kepala Dinas ESDM Jateng, Agus Sugiharto, saat dijumpai di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu, 17 September 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

“Misalkan di lokasi yang terbuka, di wilayah kerja Pertamina yang di hutan, yang jauh dari pemukiman, yang secara pertimbangan kesehatan, keselamatan kerja, lingkungan, itu bisa dipertanggungjawabkan tentunya. Nantinya akan diberikan validasi untuk dapat dilakukan usaha,” sambung Agus.

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, Agus menyatakan proses inventarisasi dan validasi itu hanya mencakup sumur lama yang pernah berproduksi, bukan pengeboran baru.

BACA JUGA: Tangis Ayah Korban Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora, Tuntut Keadilan Hingga ke Meja Hukum

“Dengan catatan yang Pak Ma’ruf sampaikan tadi, bukan sumur yang baru, tapi sumur-sumur yang sudah lama atau yang sudah terbor dan melakukan produksi, mempunyai hasil. Bukan sumur-sumur yang mau akan dibor. Itu [sumur baru] enggak kami validasilah,” jelas dia.

Menurut keterangannya, pemerintah memberi masa transisi selama empat tahun untuk memperbaiki praktik pengeboran agar sesuai dengan prinsip good engineering practice.

“Jika tidak membaik, aspek risiko tinggi akan menjadi pertimbangan untuk tindakan lebih lanjut,” ucapnya.

Faktor ekonomi jadi alasan sulit cegah masyarakat, Dinas ESDM Jateng akui enggan lakukan tindakan represif

Agus mengakui pengawasan sumur migas masyarakat di lapangan tidak mudah. Salah satu kendala terbesar menurutnya tak lain dorongan ekonomi. Agus menuturkan, warga tetap melakukan pengeboran meski berisiko besar.

Hal itu pulalah yang membuat aparat penegak hukum maupun pihaknya sendiri tak dapat berbuat represif.

“Alasannya perut ya, kondisi sekarang ini. Jadi dari aparat penegak hukum, dari pemerintah, kami tidak mau melakukan tindakan represif,” kata Agus.

Ia menegaskan, pendekatan yang pemerintah lakukan saat ini lebih pada pembinaan dan sosialisasi. Kata Agus, langkah tersebut pihaknya ambil agar masyarakat mampu memahami bahaya pengeboran ilegal.

BACA JUGA: Duka Mendalam Kembali Melanda Blora, Anak Korban Ledakan Sumur Minyak Ilegal Meninggal Dunia