Kesehatan

Dinas Kesehatan Kota Semarang Diminta Perkuat Jangkauan Faskes dan UHC

×

Dinas Kesehatan Kota Semarang Diminta Perkuat Jangkauan Faskes dan UHC

Sebarkan artikel ini
Dinas Kesehatan Kota Semarang Diminta Perkuat Jangkauan Faskes dan UHC
Dialog interaktif DPRD Kota Semarang di Quest Hotel. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Kesehatan Kota Semarang, terus memperkuat jangkauan universal health coverages (UHC), untuk memberikan jaminan kesehatan. Selain anggaran UHC yang meningkat, harapannya juga ada penguatan jangkauan fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat satu.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman menilai jika pelaksanaan UHC Dinas Kesehatan saat ini patut mendapat apresiasi. Hal ini karena bisa menjamin kesehatan warga ibu kota Jawa Tengah.

Menurutnya, masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum terjangkau, salah satunya di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

“Dengan UHC ini Pemkot sudah melaksanakan program kesehatan gratis bagi warga. Tapi masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum tercover,” katanya, Rabu, 28 Mei 2025.

BACA JUGA: Pemkot Semarang Tambah Anggaran Rp 15 Miliar Program UHC, Bisa Biayai 10 Ribu Warga Tak Mampu

Menurut dia, pekerjaan rumah (PR) dari Dinas Kesehatan harus bisa masuk ke masyarakat yang belum tersentuh. Selain itu, citra pengobatan gratis yang perawatannya terkesan dibatasi harus dihilangkan. Tak hanya itu, juga antrian kamar serta antrian UGD yang membuat masyarakat mengeluh.

Pilus sapaannya, meminta ada pemerataan layanan kesehatan di daerah yang jauh dari pusat kota. Dengan pembangunan RSUD Tipe D Mijen, kata dia, bisa mendekatkan fasilitas kesehatan terutama untuk warga di daerah pinggiran. Namun, dia meminta Dinas Kesehatan agar fasilitas yang ada di Mijen harus setara dengan RSWN.

“Ada yang sambat kalau pakai pengobatan gratis, belum sembuh sudah suruh pulang. Nah ini bikin mereka trauma. Selain itu saya harap pemerataan kesehatan, misal warga Gunungpati, Mijen kalau ke RSWN kan jauh. Saya minta fasilitas di RSUD Mijen bisa meningkat atau minimal setara,” jelasnya.

Dewan kata dia, terus melakukan pengawasan sesuai dengan fungsinya. Namun perlu ada pendekatakan kepada kelompok rentan ataupun wilayah pinggiran yang belum tercover.

Adanya Call Center 112 yang bisa warga manfaatkan untuk mengakses layanan kesehatan pun harus ada sosialisasi ke masyarakat.

“Kita harus melakukan pendekatan ke kelompok rentan ini, salah satunya dengan sosialiasi call center 112 yang bisa merekomendasikan pasien yang harus rawat inap. Ini sangat bagus, karena masyarakat nggak harus nyari sendiri,” pungkasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan