Kesehatan

Pemkot Semarang Janji Bayarkan Insentif Nakes Rp3 Miliar yang Tertunda Sejak Covid-19 di 2026

×

Pemkot Semarang Janji Bayarkan Insentif Nakes Rp3 Miliar yang Tertunda Sejak Covid-19 di 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkot Semarang Janji Bayarkan Insentif Nakes Rp3 Miliar yang Tertunda Sejak Covid-19 di 2026
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang memastikan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang sempat tertunda sejak masa pandemi Covid-19 akan pihaknya bayarkan pada tahun 2026.

Juni lalu, bahkan sempat muncul rekomendasi dari Ombudsman RI terkait pembayaran tunggakan insentif nakes Semarang. Pemkot Semarang melalui Dinas Kesehatan berjanji akan membayarkan insentif tenaga kesehatan (Nakes) di tahun depan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, mengakui jika persoalan insentif nakes memang sempat viral di media sosial.

Menindaklanjuti hal itu, sesuai arahan Walikota Semarang menyepakati penyediaan anggaran khusus untuk memastikan seluruh tunggakan yang nilainya Rp3 miliar terselesaikan.

BACA JUGA: Dinkes Semarang Kejar Serapan Anggaran 2025, Dewan Minta Program Prioritas Tak Dipangkas

Hakam menjelaskan bahwa Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti telah menginstruksikan pengalokasian dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Total anggarannya mencapai sekitar Rp3 miliar yang nantinya akan Dinas Kesehatan kelola penuh.

“Tahun depan kita bayarkan. Anggarannya sudah Bu Wali siapkan. Nanti seluruh prosesnya dikelola di Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini dapat mengakhiri keresahan tenaga kesehatan yang sejak lama menunggu kepastian atas hak mereka.

Menurutnya, penyelesaian tunggakan tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap kontribusi nakes yang berada di garis depan saat pandemi.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Mualim, kembali mengingatkan Pemkot untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu dan sesuai data.

Ia menilai penyelesaian tunggakan tidak hanya penting bagi kesejahteraan nakes, tetapi juga untuk menjaga kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Harapannya seluruh kewajiban terhadap tenaga kesehatan bisa terselesaikan, termasuk tunggakan yang menjadi perhatian publik. Jangan sampai persoalan ini mengganggu pelayanan nakes di lapangan,” tegasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp