Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Dinas Pendidikan Kota Semarang Tunggu Kebijakan PPDB 2025 dari Pemerintah Pusat

×

Dinas Pendidikan Kota Semarang Tunggu Kebijakan PPDB 2025 dari Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Dinas Pendidikan Kota Semarang Tunggu Kebijakan PPDB 2025 dari Pemerintah Pusat
Nopi Bareng bertajuk evaluasi kebijakan PPDB tahun 2024 bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, berirajateng.tv – Dinas Pendidikan Kota Semarang sedang menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menyatakan bahwa pelaksanaan PPDB Kota Semarang tahun 2024 lalu terbilang sukses.

“Sistem yang kami terapkan mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, dengan fokus pada sistem zonasi dan petunjuk teknis yang berlaku. Kami melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan dan peraturan walikota,” jelasnya usai evaluasi PPDB 2024 di FrontOne HK Resort Semarang, Jumat, 3 Januari 2025.

BACA JUGA: Sederet Evaluasi Ombudsman Jateng di PPDB SMA/SMK 2024, Piagam ‘Palsu’ jadi Pembelajaran

“Implementasi tahun lalu ini cukup berhasil, dan kami berharap kebijakan yang baru dapat diumumkan oleh pusat, mungkin bulan ini atau Februari mendatang,” imbuhnya.

Bambang mencatat bahwa saat ini terjadi transisi kepemimpinan di Kementerian Pendidikan, setelah terpilihnya Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran. Oleh karena itu, dia mengaku belum mengetahui kebijakan PPDB 2025 sesuai pedoman kementerian yang baru.

Zonasi Mencakup RW

Beberapa poin dari PPDB 2024 yang harapannya tetap berguna untuk tahun ini. “Kami akan terus kolaborasi dengan para pemangku kepentingan. Usulan praktik zonasi berbasis RT tahun lalu juga bisa pihaknya tingkatkan menjadi berbasis RW. Selain itu, siswa miskin masih akan mendapatkan kebijakan pembebasan biaya,” ucapnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan