Scroll Untuk Baca Artikel
Pendidikan

Sederet Evaluasi Ombudsman Jateng di PPDB SMA/SMK 2024, Piagam ‘Palsu’ jadi Pembelajaran

×

Sederet Evaluasi Ombudsman Jateng di PPDB SMA/SMK 2024, Piagam ‘Palsu’ jadi Pembelajaran

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Jateng
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida membeberkan sejumlah evaluasi PPDB SMA/SMKN 2024.

Pihaknya mengaku, evaluasi itu berdasarkan pengawasan yang ia lakukan secara menyeluruh. Hal itu Farida ungkapkan saat beritajateng.tv hubungi, Jumat 26 Juli 2024 sore.

Farida menyebut, jumlah pengaduan PPDB 2024 tergolong cukup banyak.

Alasannya, jumlah lulusan SMP/sederajat dengan kuota SMA/SMKN di Jawa Tengah tak sebanding.

“Jumlah pengaduan cukup banyak di SMA/SMKN. Kita bisa memahami, karena kuota atau ketersediaan bangku SMA/SMKN itu terbatas ketimbang jumlah lulusan SMP/MTs,” ungkap Farida.

Menurut keterangannya, ada sekitar 70 aduan perihal PPDB SMA/SMKN. Adapun 50 aduan, kata Farida, sudah selesai.

Sementara, sekitar 20 aduan masih berproses dan sedang dalam pengecekan kembali.

“Meskipun begitu, secara umum dari aduan yang masuk itu sudah ada tindak lanjutnya. Sekitar 10 yang masih berproses terkait pemeriksaan. Overall (seluruhnya) sudah ditindak lanjuti, bahkan ada yang case closed (selesai),” tegas Farida.

BACA JUGA: Soal Kasus ‘Piagam Palsu’, Hanya 7 dari 69 Siswa SMPN 1 Semarang yang Lolos PPDB

Pihaknya mengungkap, aduan yang masih Ombudsman Jawa Tengah dalami tak lain berkaitan dengan kasus piagam tak absah.

“Yang masih perlu pendalaman memang terkait dengan piagam yang diragukan keabsahannya. Kami masih lakukan pencermatan dan pemeriksaan lebih jauh,” ucapnya.

Kendati begitu, Farida menegaskan pihaknya tak terlibat penyidikan dalam kasus piagam palsu SMPN 1 Semarang.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik di sini.

Tinggalkan Balasan