BACA JUGA: Harga Murah Bisa Menipu! Amphuri Jateng Imbau Jamaah Cermat Pilih Penyelenggara Umroh Mandiri
Kondisi tersebut membuat pemerintah menyadari pentingnya memiliki mata uang nasional yang sah dan berdaulat.
ORI: Simbol Kedaulatan dan Semangat Kemerdekaan
Sebagai langkah tegas menghadapi kekacauan ekonomi, pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Oeang Republik Indonesia.
Persiapan dilakukan sejak 24 Oktober 1945 di bawah tanggung jawab Menteri Keuangan, A.A. Maramis. Beliau membentuk panitia khusus untuk merancang desain dan menyiapkan proses pencetakan uang.
Desain ORI dibuat oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono, sedangkan pencetakannya dilakukan di percetakan G. Kolff di Jakarta serta NIMEF di Malang.
Pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan penerbitan ORI melalui siaran Radio Rakyat Indonesia (RRI) Yogyakarta.
Sehari kemudian, 30 Oktober 1946, ORI resmi diedarkan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Meski pada lembarannya tertulis tanggal emisi 17 Oktober 1945, tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai Hari Oeang Republik Indonesia karena menjadi hari pertama uang tersebut beredar.
Penerbitan ORI tidak hanya memperkuat sistem keuangan negara, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri bangsa yang baru merdeka. ORI menjadi simbol semangat perjuangan dan kebangkitan ekonomi nasional.(*)













