Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana menandaskan, penghargaan harus beriringan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.
“Penghargaan ini tentunya kami dedikasikan kepada para kepala OPD dan juga kepada para karyawan atau PNS Jateng. Dan hal ini kita harapkan untuk menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Provinsi Jateng menjadi yang lebih baik,” katanya.
Tanggapan Mendagri
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dari unsur Kementerian Dalam Negeri. Penilaian juga berasal dari panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.
“Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek, dan kemudian juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel. Mereka tidak bisa untuk diintervensi,” paparnya.
Mengingat proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, Tito menyampaikan, pemerintah daerah sudah semestinya boleh berbangga. Pihaknya pun menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota yang berhasil meraih prestasi teesebut.
“Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif,” pungkasnya.
Berikut adalah sederet penghargaan Nana Sudjana yang yiterima Pemprov Jateng era Kepemimpinan Pj Gubernur Nana Sudjana.
Penghargaan Pemprov Jateng Era Kepemimpinan Nana Sudjana
1.Pelaksana Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terbaik dari Badan Pangan Nasional RI September 2023.
2. Penghargaan Pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN dari Komisi ASN pada September 2023.
3. Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal atas keberhasilan penurunan stunting dari
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin 8 Oktober 2023.
4. Penghargaan JDIH Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Oktober 2023.
5. Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif dari Menteri Dalam Negeri 24 Oktober 2023.
6.Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dari Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin pada 9 November 2023.





