SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang merombak total sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.
Sub Koordinator Kurikulum dan Penilaian Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Semarang, Fajriah mengatakan, terdapat perbedaan yang cukup mendasar pada pelaksanaan PPDB tahun ini. Khususnya untuk jenjang SD dan SMP negeri.
“Yang jelas terkait PPDB tahun ini perbedaannya sangat fantastis, 180 derajat, kita bongkar total. Tahun kemarin sistem modifikasi, tahun ini sesuai masing-masing jalur,” kata Fajriah saat beritajateng.tv temui di SMPN 5 Semarang, Senin, 3 Juni 2024.
Fajriah menjelaskan, pada tahun 2023 lalu, PPDB Kota Semarang menggunakan sistem modifikasi. Yang mana semua indikator PPDB mulai dari nilai rapot, zonasi, dan lingkungan digabung kemudian siswa mendapat poin tertentu.
Sementara tahun ini, berdasarkan regulasi Keputusan Sesjen Kemendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, PPDB di Kota Semarang terbagi menjadi jalur-jalurnya tersendiri. Yaitu 3 jalur bagi SD dan 4 jalur bagi SMP. Jalur tersebut antara lain zonasi, afirmasi, mutasi, dan prestasi.
BACA JUGA: Waduh! 14 Ribu Calon Peserta Didik di Kota Semarang Terancam Tak Dapat Kursi
Secara singkat, jalur zonasi ialah jalur khusus bagi siswa yang bertempat tinggal di sekitar lokasi sekolah. Jalur ini memiliki kuota sebesar 79 persen.
Yang kedua ialah jalur afirmasi bagi siswa inklusi dan siswa tidak mampu. Jalur ini memiliki kuota sebesar 16 persen.