SEMARANG, 3/2 (beritajateng.tv) – Dinas Pendidikan (Disdik)Kota Semarang menyampaikan imbauan kepada kalangan sekolah, termasuk pengawas dan pemilik sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penculikan anak yang belakangan marak.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/2367/4201/II/2023 mengenai Kewaspadaan Terhadap Upaya Penculikan Anak yang diteken Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto pada 1 Februari 2023.
“Betul (ada imbauan, red.). Untuk semua jenjang pendidikan di bawah SMP (sekolah menengah pertama),” kata Plt Kepala Disdik Kota Semarang Suwarto saat ditemui awak media di Balaikota Semarang, Jumat (3/2/2023).
Surat tersebut memuat sembilan poin, antara lain memaksimalkan pengamanan dan pemantauan selama jam sekolah, serta menugaskan petugas keamanan, penjaga sekolah, dan guru untuk memantau kehadiran, istirahat, dan kepulangan siswa.
Sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik dengan memastikan pengantar dan penjemput siswa adalah orang tua, wali murid, atau keluarga yang sudah dikenal.
Jika mengetahui penjemput siswa bukan orang yang dikenal maka peserta didik harus tetap berada di sekolah, sementara orang tua atau wali murid dihubungi untuk menjemput anaknya.
Imbauan itu juga mengatur pembatasan dan pengawasan peserta didik yang keluar saat jam istirahat, termasuk saat akan membeli makanan atau jajanan di luar sekolah.