SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang terus berinovasi dalam menghadapi tantangan era digital.
Menyadari pentingnya strategi komunikasi yang menarik, Dinas Pendidikan menggelar kegiatan “Pelatihan Konten dan Artikel Menarik untuk Media Sosial Sekolah”.
Sebanyak 75 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta mengikuti pelatihan konten dan artikel menarik di Media Sosial, Jumat, 10 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan agar sekolah mampu mengemas informasi dan promosi lembaganya secara menarik di dunia digital, tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur pendidikan.
BACA JUGA: Kisah Siswa Sekolah Rakyat, Bungsu Nyaris Putus Sekolah Karena Orang Tua Stroke
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Ali Sofyan, mewakili Kadisdik Bambang Pramushinto, menjelaskan bahwa pemanfaatan media sosial yang baik harus sejalan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2025.
“UU KIP menjadi landasan agar pemerintah, termasuk sekolah, dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat secara detail dan transparan,” ujar Ali.
Ia menambahkan, keberadaan Perda KIP sangat membantu sekolah dalam menyebarkan informasi positif dan membangun citra lembaga pendidikan di mata publik.
“Di Kota Semarang, Perda KIP menjadi panduan penting dalam mengatur arus informasi ke masyarakat agar tetap sehat dan terarah,” tegasnya.
DPRD Dorong Sekolah Gunakan Konten yang Relevan dan Menarik
Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, HM Dipa Yustia Pasha, yang juga hadir sebagai narasumber, menilai bahwa sekolah perlu berani beradaptasi dengan tren digital.
Menurutnya, membuat konten media sosial tidak harus selalu formal, namun tetap harus menjaga nilai-nilai pendidikan.
“Konten yang viral biasanya justru ringan dan lucu. Tapi karena membawa nama lembaga pendidikan. Tentu harus tetap dalam batas norma,” jelas Dipa yang juga dikenal sebagai influencer.