Pendidikan

Hari Pertama SPMB di Kota Semarang, Posko Aduan Disdik Digeruduk Ratusan Orang Tua

×

Hari Pertama SPMB di Kota Semarang, Posko Aduan Disdik Digeruduk Ratusan Orang Tua

Sebarkan artikel ini
Hari Pertama SPMB di Kota Semarang, Posko Aduan Disdik Digeruduk Ratusan Orang Tua
Orang tua siswa menyerbu posko aduan SPMB Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan Kota Semarang secara resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) TK dan SD Negeri tahun 2025/2026 pada Selasa, 10 Juni 2025.

Pada hari pertama pendaftaran SPMB Kota secara daring tersebut. Orang tua siswa berbondong-bondong datang ke posko pelayanan area kantor Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Pantauan di lapangan pukul 15.30 WIB, orang tua siswa yang mengantre untuk mendapatkan layanan di posko tersebut telah melewati angka 100.

Orang tua siswa datang mengadukan berbagai kendala yang mereka alami saat proses SPMB.

BACA JUGA: Dorong SPMB Akuntabel, Walikota Semarang Keluarkan Surat Edaran Anti Gratifikasi

Salah satunya, Aghata warga Pedurungan Lor ini mengaku terkendala nomor induk kependudukan (NIK). Ia mengatakan, baru mengikuti proses SPMB tahun ini.

“Tahun lalu, anak di sekolah swasta TK Haji Khasanah. Mau daftar di Pedurungan 1 atau 2. Ikut (pendaftaran online) baru ini. Kendala di NIK, tidak tercantum di database,” ungkapnya.

“Kecewa, soalnya dulu ada perubahan nama menyamakan nama akte dan mengganti tanggal lahir. Sudah tanya ke SD setempat, makanya inisiatif kesini. Saya berharap anak saya masuk ke SD Negeri,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan, SPMB online telah dibuka sejak pukul 00.00, di mana maayarakat bisa mengakses di rumah masing-masing.

Terkait pendaftaran, bisa secara langsung di sekolah dan juga bisa di Dinas Pendidikan.

“Tapi biasanya yang di Dinas Pendidikan itu adalah orang tua yang mendaftar melalui jalur mutasi maupun jalur afirmasi. Sehingga penuh pada hari ini,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sejumlah kendala yang dialami orang tua siswa dalam proses SPMB. Di antaranya terkait ketidakcocokan antara tanggal lahir pada KK dan akta kelahiran.

“Sehingga kita harus melakukan revisi, karena kita berpegangan pada akta kelahiran. Jadi akta kelahiran yang menjadi kendala itu. Akta kelahiran yang menjadi patokan,” jelasnya.