“Kita mengadakan pembinaan kepada kepala sekolah agar lebih jeli untuk membuat keterangan piagam peserta didik. Pendaftaran SMA, provinsi punya sistem sendiri,” jelas Bambang, Senin 1 Juli 2024.
Platform Sang Juara
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang, Erwan Rachmat menambahkan, Dinas mempunyai platform Sang Juara. Platform tersebut untuk menggunggah setiap piagam kejuaraan yang siswa SD dapatkan itu untuk pendaftaran SMP. Operator sekolah akan memasukan setiap piagam milik siswa. Kemudian, Dinas pendidikan melakukan verifikasi.
“Dinas Pendidikan melakukan verifikasi, menolak atau menyetujui. Kalau menolak alasannnya apa (sudah tercantum). Kadang-kadang sertifikat tanpa ada nomor sertifikatnya. Kejuaraan menyebut juara 1 ternyata setelah terbaca juara 3,” terang Erwan.
Erwan menjelaskan, aplikasi Sang Juara itu berguna untuk menampung sertifikat kejuaraan siswa SD yang hendak mendaftar ke SMP. Sementara, sertifikat kejuaraan siswa SMP untuk mendaftar SMA menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng.
“Itu (Sang Juara) hanya untuk SD ke SMP. Sedangkan, SMP ke SMA sudah ada yang berwenang. Dinas Pendidikan kota tidak berwenang untuk meneliti palsu atau tidak. Kalau ijazah bisa,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah