SOLO, beritajateng.tv – Sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) memberikan dampak. Salah satunya dengan terungkapnya sebaran blank spot sekolah Jateng. Yaitu wilayah di Jateng yang belum memiliki sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdukbud Jateng Syamsudin Isnaini saat menjadi narasumber dialog Aspirasi Jawa Tengah dengan tema “PPDB Jateng 2023” di Studio TATV Solo, Selasa, 13 Juni 2023 malam. Pihaknya menyebut, dalam rentang waktu 2018 hingga 2019, terdapat sebanyak 17 kecamatan yang tidak memiliki sekolah atau yang disebut dengan istilah blank spot sekolah Jateng.
“Jadi dari sistem zonasi yang berjalan, empat mau ke lima tahun ini memang akhirnya kita tahu berapa sebaran wilayah kita yang belum ada sekolahnya,” terang Syamsudin soal blank spot sekolah Jateng.
Menurutnya, pada tahun 2018-2019 itu pihaknya sampai menyisir ada 17 kecamatan yang sama sekali tidak ada sekolahnya, baik itu sekolah negeri maupun swasta.
“SMA Negeri, SMK Negeri, SMA/SMK swasta, sama sekali tidak ada,” imbuhnya dalam dialog yang dipandu Host Nurkholis dan Co Host Okfied Sosendar tersebut.
Terapkan kelas jauh kerjasama dengan kabupaten
Menyelesaikan permasalahan tersebut, Syamsudin menyebut pihaknya melakukan intervensi dengan pola pembangunan sekolah baru. Adapun pola tersebut diawali dengan skema kelas baru terlebih dahulu.
“Itu dengan skema kelas jauh dulu. Jadi seperti pancingan, potensi anak-anaknya seperti apa, waktu itu kita kerja sama dengan kabupaten, menggunakan gedung SD yang sudah dimerger. Ini kita gunakan untuk siswa SMA,” paparnya.
BACA JUGA: Siap-Siap PPDB Jateng 2023 jenjang SMA-SMK, Simak Jadwal Lengkap dan Jalurnya!
Tahun 2020 lalu, pihaknya telah melakukan intervensi, khususnya pembangunan di Kecamatan Tawangmangu. Kemudian pada Kecamatan Pagentan, Kabupaten Banjarnegara. Saat ini, pihaknya sedang memproses kelas jauh untuk Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
“Waktu di Tawangmangu ada dua rombongan belajar. Kemudian 2020 kita intervensi untuk pembangunan, kemudian ada di Pagentan juga sudah kita bangun,” tuturnya.
“Dan kemudian ini yang ketiga kita masih coba proses yang di Kemalang. Kemalang itu juga wilayah lereng gunung, potensi anak-anaknya banyak. Ini sementara kita intervensi pakai kelas jauh dua rombel,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya akan memberikan skema zonasi khusus pada wilayah blindspot. Termasuk wilayah yang memiliki sekolah swasta namun tidak ada sekolah negeri.
Bikin skema untuk wilayah blank spot di Jateng
Wilayah yang tidak memiliki sekolah sama sekali, baik swasta maupun negeri, akan menggunakan pola kelas jauh. Sementara untuk wilayah yang memiliki sekolah swasta namun tidak punya sekolah negeri akan ada zonasi khusus.
“Tahun ini kita berubah, dari yang kemarin 10 persen sekarang jadi 12 persen. Jadi dalam aturan itu nanti sekolah-sekolah yang tidak punya SMA Negeri maupun SMK Negerinya itu, SMA/SMK terdekat boleh mengalokasikan kepada kecamatan yang tidak ada SMA/SMK Negerinya itu sebanyak maksimal 12 persen,” ungkap Syamsudin.
“Kalau misalnya dalam radius zonasinya SMA x itu ada tiga kecamatan yang tidak ada SMA/SMK, bisa bagi tiga. Yakni masing-masing 4 persen. Itu bisa untuk menampung anak-anak yang tidak mendapatkan kesempatan sama sekali,” imbuhnya.
BACA JUGA: Perhitungan Nilai PPDB Kota Semarang 2023
Menurut pengakuannya, persentase untuk calon siswa wilayah blindspot sudah ada skema seperti halnya dengan jalur masuk lainnya, seperti prestasi ataupun afirmasi.
“Untuk intervensi wilayah blankspot sudah kita skemakan seperti itu. Kita berikan peluang kepada satuan pendidikan untuk kelas jauh dan kelas virtual. Jadi ada satu skema, satu rombel ada dua rombel dalam sekolah itu, kita posisikan untuk kelas jauh,” tandasnya.
Dalam eksekusi, tentu perlu bantuan dari pihak lain. Syamsudin mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan dukungan dari perangkat kabupaten setempat.
“Tapi kita butuh support dari Kabupaten setempat, kaya kantornya minjem di kantor desa. Terus nanti SDM seperti guru dan kurikulum dari kita. Haknya seperti ijazah dan lain sebagainya nanti tetap sama seperti sekolah induknya,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





