HeadlinePendidikan

Siap-Siap PPDB Jateng 2023 jenjang SMA-SMK, Simak Jadwal Lengkap dan Jalurnya!

×

Siap-Siap PPDB Jateng 2023 jenjang SMA-SMK, Simak Jadwal Lengkap dan Jalurnya!

Sebarkan artikel ini
Penerimaan Peserta Didik Baru
Disdikbud Jateng tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru, terdapat kuota khusus jalur afirmasi untuk anak tidak sekolah. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Jateng dapat dilakukan secara online. Adapun PPDB secara resmi telah dibuka dengan peluncuran aplikasi PPDB online tingkat SMA dan SMK, di Museum Ranggawarsita Semarang, Senin 12 Juni 2023. Instansi terkait pun telah menyusun jadwal PPDB Jateng.

Berdasarkan penjelasan Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, pendaftaran PPDB SMA dan SMK Jateng akan dibuka pada 15 Juni 2023. Jadwal PPDB Jateng tersebut tercantum di ppdb.jatengprov.go.id.

BACA JUGA: Siap-Siap PPDB Semarang 2023 Sebentar Lagi, Kenali 4 Jalur Pendaftarannya

“Persiapan penyelenggaran PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah tahun 2023/2024 telah berproses dengan menyiapkan database calon peserta didik. Berlanjut dengan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun pada tanggal 15-27 Juni 2023,” kata Uswatun.

Terkait jalur pendaftaraan PPDB, Uswatun menyebut terdapat empat jalur. Empat jalur tersebut adalah jalur zonasi, jalur prestasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur afirmasi.

Pada SMA, persentasenya adalah jalur zonasi dengan minimal 55 persen, jalur prestasi maksimal 20 persen, jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen.

BACA JUGA: Jelang PPDB Berakhir, Komisi E DPRD Jateng Upayakan Penambahan Kuota Anak Putus Sekolah

Sementara itu, jalur afirmasi sebanyak 20 persen. Rinciannya untuk siswa miskin 13 persen, untuk anak nakes 3 persen, untuk anak panti 2 persen, dan untuk anak tidak sekolah 2 persen.

PPDB SMK kuotanya terbagi dalam persentase untuk jalur prestasi minimal 75 persen, dan domisili terdekat minimal 10 persen. Afirmasi 15 persen dengan rincian untuk siswa miskin 8 persen, anak nakes 2 persen, anak panti 2 persen, dan anak tidak sekolah 3 persen.

Jadwal PPDB Jateng 2023

Terkait kuota masing-masing jalur, Uswatun menekankan adanya perubahan pada sasaran afirmasi. Tahun ini, terdapat penambahan kuota untuk anak tidak sekolah yang bertujuan untuk memberi kemudahan pada calon peserta didik yang putus sekolah.