Terkait SDN Sugihan 03 di Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Taufiq menyebut sekolah tersebut masuk kategori sekolah kecil akibat kekurangan murid. Namun hingga kini, dinas tersebut masih menunggu usulan resmi dari Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Tengaran.
“Sampai saat ini kami belum menerima usulan regrouping untuk SDN Sugihan 03,” tegasnya.
BACA JUGA: Badan Hukum Terbentuk, Bupati Semarang Ingin Desa Segara Siapkan Kantor Kopdes Merah Putih
Sebelumnya, Ketua Korwil Pendidikan Kecamatan Tengaran, Eko Lesmono, menyatakan bahwa regrouping dapat menjadi salah satu solusi bagi SDN Sugihan 03. Namun ia belum mengajukan usulan tersebut karena masih terdapat sejumlah kendala dan pertimbangan lain.
Menurut Eko, pembahasan dan kajian terkait masa depan SDN Sugihan 03 masih terus berjalan. Hingga kini, pihaknya belum mengambil keputusan resmi, meski jumlah peserta didik hanya tersisa 13 anak yang terbagi dalam tiga kelas.
“Apakah akan diregrouping, dihentikan, atau tetap dipertahankan, sampai sekarang belum kami putuskan,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





