Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Disebut ‘Dewan Magang’ Gegara Tak Berseragam oleh Dico Ganinduto, Anggota DPRD Kendal Protes 

×

Disebut ‘Dewan Magang’ Gegara Tak Berseragam oleh Dico Ganinduto, Anggota DPRD Kendal Protes 

Sebarkan artikel ini
dprd kendal
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kendal. (www.kendalkab.go.id)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Kendal Dico M Ganinduto mengatakan bahwa anggota dewan yang tidak memakai seragam adalah anggota dewan magang, hal tersebut Dico katakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendal pada Senin, 9 September 2024 lalu.

Karena hal tersebut, Anggota DPRD Kendal dari PKS, Rubiyanto, mengeluarkan protesnya.

Menurut pengakuannya, Rubiyanto mengaku mendengar langsung pernyataan itu Bupati Dico lontarkan saat akan Rapat Paripurna akan mulai. Dico mengucapkan hal tersebut kepada salah seorang Anggota DPRD Kendal dari Partai Golkar.

“Konteksnya mungkin bercanda, tapi tidak pas ketika dalam forum Paripurna. Sebab ada marwah Anggota Dewan yang harus di jaga,” tuturnya saat Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Rabu 11 September 2024.

BACA JUGA: Dua Kali Mediasi Dico Ganinduto Berujung Buntu, Bagaimana Jika Bawaslu Kabulkan Gugatan PKB?

Interupsi ia sampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kendal tahun Anggaran 2025, di ruang Rapat Paripurna, Rabu 11 September 2024.

Padahal Rapat Paripurna, Rabu 11 September 2024 ini tanpa kehadiran Bupati Kendal, dan hanya terwakili oleh Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki.

Meski hanya guyonan (gurauan), ia menilai pernyataan yang dugaannya dari Dico M Ganinduto tersebut tidak etis sebagai seorang Bupati, bahkan ia anggap telah mencederai marwah DPRD Kendal sebagai lembaga tinggi negara.

“Menurut saya di ruang paripurna itu tidak layak. Jadi tolong dijaga marwah teman-teman DPRD. Tolong di tegaskan Pak Sek (Sekretaris Dewan-red), kalau tidak ada seragam (bagi anggota baru) ya dibelikan atau disuruh beli sendiri-sendiri dulu,” tandasnya.

Pada kesempatan itu ia juga meminta kepada Sekretariat Dewan (Setwan) untuk segera menindaklanjuti terkait seragam Anggota DPRD Kendal.

“Kalau saya lihat, yang pakai seragam itu anggota yang lama. Karena seragamnya sudah pada amoh (warna pudar). Jadi jangan sampai ada kata-kata karena ini forum tertinggi, forum resmi, kita di cap sebagai DPR outsourcing,” ungkapnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan