“Ini juga penting, agar tidak ada lagi pengemudi yang over waktunya, karena sudah mengantarkan rombongan langsung ditugaskan untuk menjalankan bus melayani ke rombongan lainnya. Kondisi kru harus diperhatikan dan memastikan krus benar -benar sudah siap untuk menjalankan armada,” katanya.
Tidak kalah pentingnya, pengelola tempat wisata untuk menyediakan fasilitas ruang khusus untuk istirahat kru bus. “Seperti yang sering dijumpai di rumah makan jalur Pantura Semarang-Jakarta disediakan ruang khusus pengemudi untuk beristirahat. Ini bisa dijadikan contoh bagi pengelola tempat wisata yang merupakan bagian dari pelayanan, karena melihat pengemudi biasanya hanya istirahat di samping bagasi bus, tentunya mengurangi istirahat kru,” tambahnya.
Selanjutnya, Dishub melaksanakan pengecekan kelaikan bus rutin tiap bulan dengan melakukan ramp chek dengan mendatangi garasi bus. Untuk uji kelaikan bus dan mengecek surat- surat uji KIR bus.
“Kalau armada yang mengalami kecelakaan kemarin yaitu bus pariwisata milik PO Sumeru Putra Trasindo bernopol H 1470 AG itu diketahui masih laik jalan. Karena dari cek surat uji KIR bus tersebut belum terlambat, habisnya baru pada 16 Desember 2022. Artinya dari sisi armada masih laik jalan,” ungkapnya.
Di samping melaksanakan pengecekan rutin, pihaknya juga memberikan surat ke PO bus berisi imbauan terkait memperhatikan SOP wajib untuk ricek fungsi komponen kendaraan sebelum dijalankan.
Termasuk memperhatikan kondisi pengemudi bus sebelum membawa penumpang, karena banyak kasus kecelakaan salah satu penyebabnya terjadinya human error. “Dan juga tidak terlepas dari faktor geografis atau jalur yang dilalui,” pungkas Endro. (Ak/El)