SEMARANG, beritajateng.tv – Upaya penertiban parkir liar di kawasan Kota Lama Semarang terus dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.
Langkah ini untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan ketertiban ruang publik di destinasi ikonik kota Semarang ini.
Kabid Parkir, Dinas Perhubungan Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, menjelaskan bahwa penanganan parkir liar dengan berbagai langkah.
Langkah awal, pihaknya telah menggandeng pihak swasta yang menyediakan lahan parkir resmi. Seperti di Metro Point, bekas kantor PO Damri, serta rencana pembukaan kantong parkir baru di depan Polder Tawang.
“Kami bekerja sama dengan pihak swasta untuk memaksimalkan lahan parkir resmi. Lahan berizin ini masuk dalam retribusi Bapenda, sehingga pengelolaannya lebih tertib,” kata Andreas.
Selain itu, Dinas Perhubungan bersama Dinas Pariwisata mulai memasang bollard di sejumlah titik rawan parkir liar. Bollard tersebut lengkap dengan rantai untuk mencegah kendaraan bermotor naik ke trotoar atau bahu jalan yang seharusnya bebas halangan.
“Pemasangan bollard kami lakukan agar motor atau mobil tidak lagi naik ke trotoar. Ini penting untuk menjaga ruang pejalan kaki,” jelasnya.
Dinas Perhubungan juga melakukan patroli harian bersama Satlantas, Satpol PP, dan pengelola Kota Lama. Mereka berkumpul di pos terpadu yang berlokasi di Oudetrap lantai dua untuk memastikan setiap pelanggaran segera di tindaklanjuti.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, M. Khadik, menegaskan bahwa penertiban ini penting demi menjaga kenyamanan pengunjung dan pelaku usaha.
“Kota Lama merupakan destinasi unggulan Semarang. Untuk kenyamanan pengunjung dan aktivitas usaha di sana, titik-titik parkir liar harus segera ditertibkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri. Namun, Kota Lama tetap menjadi prioritas pengawasan karena banyaknya aktivitas wisata.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan pengelola Kota Lama agar kawasan ini benar-benar tertib. Parkir resmi harus disediakan, sementara lokasi yang tidak berizin harus ditindak,” katanya. (*)
Editor : Elly Amaliyah





