Jateng

Diskumperindag Kabupaten Semarang Soal Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Tunggu Ketentuan Pertamina

×

Diskumperindag Kabupaten Semarang Soal Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Tunggu Ketentuan Pertamina

Sebarkan artikel ini
lpg 3 kg
Kepala Duskumperindag Kabupaten Semarang, Heru Subroto saat dikonfirmasi di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Senin 3 Februari 2025. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Sehingga harga LPG 3 Kg sampai di tingkat pengguna juga akan naik.

“Padahal harga eceran tertinggi itu harus di batasi agar harga LPG bersubsidi ini tidak bergejolak di masyarakat,” tegasnya.

Sementara, Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah juga menegaskan kebijakan pemerintah terkait dengan tataniaga baru untuk memangkas rantai distribusi.

Pertamina bantah kebijakan LPG 3 Kg menyulitkan masyarakat

Selain itu juga untuk memastikan subsidi yang pemerintah berikan tepat sasaran.

“Sasaran LPG bersubsidi ini rumah tangga, pengusaha mikro, nelayan dan petani,” ungkap Area Manager Communication Relation & Corporate Social Responsibility Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan saat beritajateng.tv hubungi.

BACA JUGA: Pantau Kesiapan Nataru, Walikota Semarang: Stok BBM dan LPG Aman

Ia juga tidak sependapat jika kebijakan tersebut telah berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg di tingkat pengecer. Karena hal tersebut tidak bisa di jadikan patokan.

“Ibaratnya seperti membeli bensin di pedagang eceran atau bensin yang di jual botolan, kadang ada dan kadang juga tidak ada atau stoknya kosong,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan