Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Disnakertrans Jateng Berharap Pengusaha Tetap Beri THR Meski Tempat Usaha Terdampak Banjir

×

Disnakertrans Jateng Berharap Pengusaha Tetap Beri THR Meski Tempat Usaha Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini
ahmad aziz
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz saat ditemui langsung di kantornya, Rabu 21 Februari 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvDisnakertrans Jateng mendorong para pengusaha memenuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) ke para karyawannya pada Lebaran tahun ini. Tahun 2023 lalu, instansi tersebut menerima sebanyak 211 aduan perihal THR yang bermasalah.

Menindaklanjuti aduan itu, petugas pengawas pun turun ke lapangan. Alhasil, sebanyak 67 perusahaan akhirnya membayar THR secara tuntas. Namun, ada puluhan perusahaan yang membayarnya secara bertahap.

BACA JUGA: Pusat Krisis Kesehatan Sediakan Obat-obatan Untuk Pengungsi Banjir di Demak

Bahkan, tak sedikit perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya kepada pekerjanya pada tahun 2023 lalu.

“Harapannya untuk tahun ini pemberian THR benar-benar ditaati oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, Sabtu 23 Maret 2024.

Menurut Aziz, perusahaan yang bermasalah dalam membayar THR itu mayoritas bergerak dalam usaha garmen dan tekstil.

“Setelah teman-teman pengawas turun ke lapangan maka perusahaan itu langsung membayar. Alasannya, dari informasi yang kami terima itu mereka masih terdampak Covid-19 dan Perang Rusia-Ukraina,” jelasnya.

Aziz menuturkan, perusahaan yang melanggar pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada pekerjanya akan terkena sanksi administrasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan