SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mulai melakukan pengujian terhadap merek-merek beras premium merespons temuan beras premium oplosan oleh Kementerian Pertanian RI. Sejauh ini, setidaknya empat merek beras premium telah dinas terkait uji.
Sebelumnya, muncul temuan dugaan beras oplosan di Kudus, Grobogan, dan Semarang. Namun, setelah dilakukan uji sampel pada produk-produk beras terkait, tak diperoleh bukti pengoplosan.
Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (Kabid SPK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Devita Ayu Mirandati, mengungkap pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan Kudus telah melakukan pantauan pada 15 dan 17 Juli 2025 lalu.
Beberapa tempat di Kudus seperti Agen Distributor Toko Swan, Agen Distributor UD. Sri Tanjung, Superindo, Hipermarket, hingga Swalayan ADA, ia mengungkap nihil temuan beras premium oplosan.
Selain Kudus, supermarket, minimarket, hingga pasar induk di Purwodadi, Grobogan, juga menjadi fokus pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng.
BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Sebut Tak Temukan Beras Oplosan di Kota Semarang
Dari pantauan di Purwodadi, kata Devita, tim pengawasan mengambil dua sampel beras premium, yakni merek Sania dan Alfamidi Setra Pulen. Pengecekan itu berlangsung di Perum Bulog, Kecamatan Toroh, Grobogan.
“Setelah pengecekan, kadar butir patah beras merk Sania sebesar 8,4 persen dan kadar butir patah beras merk Alfamart Setra Pulen sebesar 10,2 persen. Setelah pengecekandan analisa, kadar butir patah masih dalam batas aman,” ungkap Devita saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Selasa, 22 Juli 2025.
Devita menerangkan, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2023, kadar butir patah untuk beras premium maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 15 persen.
“Kalau yang namanya beras premium itu ada patahnya juga, pasti ada, tapi dengan kadar maksimal 15 persen, kalau di bawah 15 persen itu masih oke, masih masuk kriteria premium,” jelasnya.