Jateng

Dispertan Pastikan Tak Ada Daging Gelonggongan di Semarang

×

Dispertan Pastikan Tak Ada Daging Gelonggongan di Semarang

Sebarkan artikel ini
Dispertan Pastikan Tak Ada Daging Gelonggongan di Semarang
Aktivitas jual beli daging di Pasar Tradisional Karangayu Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pertanian Kota Semarang memastikan di Ibu Kota Jawa Tengah tidak ada daging ayam maupun sapi gelonggongan di pasar-pasar di Kota Semarang.

Pasalnya, di momen Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri kerap muncul fenomena adanya daging gelonggongan.

Fenomena ini muncul lantaran kebutuhan akan daging ayam yang cukup tinggi pada bulan Ramadan dan berlanjut pada hari raya Idul Fitri.

BACA JUGA: Awal Ramadan Harga Bawang Merah dan Cabai Melejit di Semarang, Disdag Monitoring Dua Pasar Tradisional

“Di Semarang masih aman sih Mbak (belum ada daging gelonggongan) baik ayam maupun sapi,” kata Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Shotiah, Selasa, 3 Maret 2025.

Ia mengaku belum mendapat laporan maupun informasi adanya daging gelonggongan di Kota Semarang.

Sementara untuk stok daging di pasar tradisional juga masih aman. “Tim kami sudah turun ke pasar-pasar masih aman, bahkan stok juga aman,” ucapnya.

Walaupun kondisi di pasar masih aman, pihaknya tetap melakukan pengecekan setiap hari.

Ini sebagai salah satu langkah antisipasi untuk mencegah masuknya daging gelonggongan maupun stok barang.

“Kita monitor terus terkait ketersediaan maupun harga dan terutama kebersihan serta terkait daging gelonggongan, kami akan cek terus,” paparnya.

Pihaknya mengimbau kepada semua pihak baik peternak ayam maupun sapi untuk tetap menjaga kualitas ternaknya.

Pasalnya baik daging ayam maupun sapi menjadi kebutuhan masyarakat paling utama saat Ramadan dan hari raya Idul Fitri.

“Harapan kami teman-teman baik itu peternak itu bisa melaksanakan atau bisa menjual hasil produknya. Sesuai dengan yang masyarakat harapkan,” harapnya.

Dia menyebut jika ada temuan pelanggaran, maka akan ada sanksi yang akan pihaknya laksanakan bersama dengan Satpol PP.

“Sanksi ada tindak pidana ringan (tipiring) kami akan gandeng Satpol PP Kota Semarang,” pungkasnya. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp