Jateng

Ditagih Percepat Lelang Aset Sritex, Disnakertrans Jateng Minta Gubernur Ingatkan Kurator

×

Ditagih Percepat Lelang Aset Sritex, Disnakertrans Jateng Minta Gubernur Ingatkan Kurator

Sebarkan artikel ini
Aset Sritex
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, saat dijumpai di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang pada Rabu, 24 September 2025 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman atau Sritex menagih percepatan lelang aset perusahaan yang mereka nilai berjalan lamban. Mereka menuntut kurator segera menyelesaikan inventarisasi agar pesangon yang sudah berbulan-bulan macet bisa segera cair.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz, membenarkan tuntutan itu menjadi alasan utama berlangsungnya aksi demonstrasi ratusan mantan karyawan Sritex di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Rabu, 24 September 2025.

“Mereka minta kurator lebih cepat lagi memproses lelangnya. Dulu kurator pernah menjanjikan proses lelangnya itu September. Dua bulan identifikasi barangnya, dua bulan dipilih oleh tim apprasial atau Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), dua bulan kemudian diserahkan kepada KPKNL atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ujar Aziz saat beritajateng.tv jumpai, Rabu, 24 September 2025 sore.

BACA JUGA: Demo Eks Karyawan Sritex di Kantor Gubernur Jateng: Keluhkan Usia Tua Sulit Dapat Pekerjaan Baru

Aziz menuturkan, lelang itu akan berlangsung di KPKNL. Ia mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kurator untuk mempercepat proses tersebut.

“Tadi saya komunikasi dengan kurator, barang-barang bergerak itu 90 persen sudah di KPKNL, tinggal menunggu dilelang. Karena dianggap lambat, kami minta Pak Gubernur ikut mengingatkan,” sambung Aziz.

Kendati begitu, Aziz tak menampik lambannya kinerja kurator membuat situasi mantan karyawan semakin sulit. Namun, soal revisi aturan pailit yang masuk dalam tuntutan, Aziz menegaskan hal itu ranah legislatif.

Bantah tak salurkan mantan pekerja Sritex ke perusahaan baru

Selain soal pesangon, mantan karyawan Sritex juga mengaku bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah tak membantu menyalurkan ke perusahaan baru.

Aziz membantah hal tersebut. Ia menegaskan, sejak awal pihaknya telah membuka informasi lowongan, terutama perusahaan tekstil di Sukoharjo dan sekitarnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan